Hidupkatolik.com – Di Indonesia, kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang menimpa anak-anak belum ada yang mencuat. Namun, tak berarti persoalan tersebut tak ada di sini. Data sementara yang dimiliki oleh Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam-Imam Indonesia (BKBLII) saat ini ada 56 korban pelecehan seksual dalam lingkungan Gereja. Para korban itu antara lain: seminaris atau frater, suster, dan awam.
Menurut Sekretaris Pelaksana BKBLII, Pastor Joseph Kristanto Suratman, informasi tersebut diperoleh dari 16 informan serta data BKBLII. Para korban tersebut berada pada rentang usia enam hingga 20 tahun. Mirisnya, korban baru mendapatkan bantuan konseling paling cepat sepuluh tahun pasca kejadian. Korban dari kalangan awam justru menjadi kelompok yang paling lama mendapat penanganan. Mereka (korban awam) baru mendapatkan konseling sekitar 21 tahun pasca kejadian.
Selengkapnya bisa dibaca di artikel Diskusi untuk Mencari Solusi | Hidupkatolik.com, 15 Desember 2019 atau Majalah HIDUP NO.50 2019, 15 Desember 2019. Artikel penuh versi screenhot bisa diakses di SINI.
Leave a Reply