Berikut nukilan opini Romo Franz Magnis-Suseno SJ di Majalah HIDUP, 26 Juli 2020:
Kita perlu belajar berubah sikap. Yang dituntur dari kita bukan menutup-nutupi aib Gereja — Gereja sadar bahwa ia terdiri atas para mendosa–, melainkan kita tanpa ragu-ragu membela para korban dan memastikan bahwa kejahatan tidak diteruskan. Pelecehan seksual adalah tindakan kriminal, tak kalah dengan kekerasan fisik lain atau pemerasan. Kemungkinan bahwa kejahata seksual bukan hanya masalah Gereja Katolik bukan alasan untuk membiarkannya.
Karena itu, kita harus mengakhiri segala toleransi terhadap “kelemahan” itu. Kalau kita mengetahui ada anak, pemuda, pemudi, suster, seminaris atau siapa saja yang dilecehi secara seksual oleh seorang uskup atau pastor atau rohaniwan atau petugas Gereja ain, kita harus berpihak padanya (korban), kita wajib menghentikannya. Setiap pelecehan harus dilaporkan dan si peleceh disingkirkan dari posisi di mana ia dapat meleceh lagi.
——
Artikel lengkap bisa diakses di SINI. Demi kemudahan pembacaan, tim #NamaBaikGereja sedang menyalin tulisan tersebut.
Leave a Reply