John Mansford Priod SVD di Katolikpedia.id menulis opininya tentang pelecehan perempuan oleh pastor tertahbis. Ia mengatakan, setiap kasus yang menyangkut seorang pastor tertahbis merupakan kasus pelecehan. Ada dua alasan.
Pertama, setiap pastor mengikrarkan janji atau kaul selibat. Jadi, kalau dia berhubungan dengan seorang perempuan secara intim, dia melecehkan janji atau kaul itu. Kedua, seorang pastor tertahbis mendukuki posisi sangat terhormat di tengah masyarakat. Hampir-hampir tak kecuali, relasi seorang pastor tertahbis dengan perempuan merupakan hubungan antara dia yang “berkuasa” dan korban yang tak berkuasa. Entah sang korban adalah musdinah (laki) atau siswi (perempuan), atau orang punya istri. Maka, setiap kasus serupa bukan hanya pelecehan seksual, tapi sekaligus pelecehan kekuasaan.
—–
Baca selengkapnya di artikel Seputar Kasus-Kasus Pelecehan Perempuan oleh Pastor Tertahbis | Katolikpedia.id pada 5 Juli 2020. Versi screenshot bisa diakses di SINI.
Leave a Reply