Berikut nukilan berita Katolikana.com, 4 Agustus 2020:
Justina juga menegaskan bahwa keberpihakan terhadap korban merupakan prinsip yang penting dalam menanggulangi permasalahan kekerasan seksual.
“Ketika berpihak kepada korban maka hak untuk mendapatkan keadilan, hak mendapatkan pemulihan, dan untuk mendapat kebenaran itu akan terpenuhi” ucap Justina.
Adanya perbedaan pandangan dalam prinsip ini yang kemudian membuat implementasi menjadi sulit. “Ketika kita mengutarakan itu penolakan cukup keras terjadi, itu salah satu yang menjadi hambatan protokol ini lama hingga implementasi. Karena saat membuat pun kita harus punya platform yg sama, dan itu memakan waktu,” kata Justina, lagi.
——
Selengkapnya bisa dibaca di artikel Selesaikan Kekerasan Seksual, Gereja Katolik Didesak Susun Protokol | Katolikana.com, 4 Agustus 2020. Artikel lengkap versi screenshot bisa diakses di SINI.
Leave a Reply