Mei 2019, Mgr. Suharyo Bilang Indonesia Belum Ada Kasus. Ah, Masa?

Pada 9 Mei 2019, BBC Indonesia menerbitkan berita yang memuat pendapat Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo menanggapi perintah Paus Fransiskus terkait pelaporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh klerus. Suharyo mengatakan di Indonesia belum ada kasus yang muncul di permukaan. Benarkah? Berikut nukilan beritanya:

Paus Fransiskus mewajibkan rohaniwan Katolik untuk melaporkan kasus pelecehan seksual terkait para rohaniwan dan upaya-upaya untuk menutupinya kepada pihak Gereja Katolik.

Menanggapi hal ini, Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo menyatakan di Indonesia belum ada kasus pelecehan seksual oleh rohaniwan terhadap anak-anak.

Kepada BBC Indonesia, Ignatius Suharyo menyatakan, “Sejauh saya tahu sampai sekarang belum ada kasus yang muncul di permukaan. Saya harap tidak akan pernah, bukan karena masalah itu ditutupi tetapi karena para klerus (rohaniwan) di dalam Gereja Katolik Indonesia sungguh-sungguh berusaha menjaga diri, menjaga gereja dan menjaga anak-anak.”

Gereja Katolik Indonesia sendiri, kata Uskup Suharyo sudah lama melakukan usaha untuk membuat suatu protokol guna menyiapkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan ketika suatu kasus terjadi.

Catatan #NamaBaikGereja:
Paus Fransiskus dalam Vos Estis Lux Mundi mengharuskan seluruh keuskupan sudah membuat protokol paling lambat Juni 2020. Namun, sampai Agustus 2020, keuskupan-keuskupan di Indonesia belum menyelesaikan protokol tersebut.

——
Selengkapnya bisa dibaca di artikel Paus perintahkan rohaniwan laporkan pelecehan seksual, ‘Indonesia belum ada kasus | BBC Indonesia pada 9 Mei 2019. Artikel versi screenshot bisa diakses di SINI.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*