Keuskupan Ruteng akhirnya angkat bicara terkait salah satu imamnya yakni Romo Agustinus Iwanti yang ditangkap dalam kamar bersama seorang wanita bersuami pada Rabu 24 April 2024 jam 2 dini hari.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal [Sekjen] Keuskupan Ruteng, RD Manfred Habur, Pr, Jumat 26 April 2024.
“Terkait berita media yang beredar, Keuskupan sedang melakukan klarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum gereja,” jelas RD Manfred Habur melansir obortimur.com.
Menurutnya, pelayanan pastoral di Paroki Kisol pun akan berjalan seperti biasa dengan dipegang oleh Romo Vikep Borong.
Selengkapnya bisa dibaca di artikel sumber: Keuskupan Ruteng Sikapi Kasus Romo Agustinus yang Ditangkap Dengan Wanita Bersuami| RAJAWALINEWS, 26 April 2024.
Leave a Reply