
Otto Gusti, SVD tentang Kekerasan Seksual Klerus: “Dulu Selamatkan Panggilan, Sekarang Selamatkan Korban”
Keuskupan harus proaktif memfasilitasi korban untuk mengakses hukum sipil. Gereja tidak berada di atas hukum sipil.
Keuskupan harus proaktif memfasilitasi korban untuk mengakses hukum sipil. Gereja tidak berada di atas hukum sipil.
Kultur klerikalisme membuat sebagian klerus merasa ada dalam sebuah kelompok yang “superior”, punya segala jawaban dan merasa tidak perlu mendengarkan atau mencari tahu, atau hanya pura-pura mendengarkan.
Dalam mendampingi dan mendengarkan cerita dari korban kekerasan seksual, Suster Margaretha menambahkan bahwa orang-tua terutama ibu merupakan pihak yang patut ikut didampingi.
“Terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan Gereja Katolik, harus diproses secara hukum,“ ucap Romo Otto, yang juga aktif pada Tim Relawan untuk Kemanusiaan-Flores (TruK-F) ini.
Kita patut mengingat kembali desakan Paus Fransiskus agar kasus pelecehan seksual di Gereja Katolik diungkap. Sebagaimana kita tahu, Paus memerintahkan pejabat Vatikan untuk mematuhi hukum sipil dan membantu pejabat peradilan sipil dalam menyelidiki kasus seperti ini.
Copyright © 2021 | WordPress Theme by MH Themes