Petisi

Laporan jurnalistik #NamaBaikGereja kolaborasi The Jakarta Post dan Tirto.id banyak bikin orang syok.

Kenapa? Karena sejumlah skandal kejahatan seksual yang dilakukan oleh para imam atau klerus Gereja Katolik terkuak. Parahnya, kejahatan itu ditutup-tutupi selama puluhan tahun demi menjaga #NamaBaikGereja.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2019, Warta Minggu yang dikelola Paroki Maria Bunda Karmel Tomang, Jakarta Barat menurunkan laporan diskusi buku yang digelar Mitra ImaDei dan Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Jakarta.

Dalam diskusi itu yang digelar 30 November 2019, Sekretaris Komisi Seminari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Pastor Joseph Kristanto memaparkan data korban kejahatan seksual yang dilakukan para klerus Gereja Katolik.

Anehnya, bukan mengusut secara tuntas kasus-kasus tersebut, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia yang juga Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo dalam jumpa pers Natal, 25 Desember 2019 justru mempertanyakan data tersebut. Ia juga menampik keabsahan data-data yang dipaparkan Pastor Joseph Kristanto dalam diskusi tersebut.

Tahun lalu, pemimpin tertinggi Gereja Katolik di dunia, Paus Fransiskus juga telah mengeluarkan perintah agar seluruh Gereja Katolik di dunia, dalam hal ini keuskupan dan kongregasi atau tarekat/ordo untuk membuat sistem pelaporan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh para klerus. Sistem ini seharusnya sudah ada pada akhir Juni 2020.

Namun, baru sedikit keuskupan dan kongregasi atau tarekat/ordo religius yang menanggapi perintah Paus ini. Hingga kini belum ada keuskupan atau kongregasi yang mengumumkan secara terbuka sistem pelaporan kasus kejahatan seksual tersebut.

Maka, kami membuat petisi ini yang ditujukan kepada Ketua KWI Ignatius Kardinal Suharyo, Para Uskup di seluruh Indonesia, serta kepada Pemimpin Kongregasi/Tarekat/Ordo Religius dalam Gereja Katolik untuk segera menangani kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan para klerus dan mendirikan sistem pelaporan kejahatan seksual seperti yang diperintahkan Paus Fransiskus.

Petisi ini kami buat demi penuntasan kasus kejahatan seksual yang telah puluhan tahun didiamkan dan dibiarkan, dan demi keadilan bagi para korban.

Apakah Gereja Katolik Indonesia akan terus membiarkan pelaku kejahatan seksual berkeliaran dan mengancam keamanan serta kenyamanan umat Katolik serta membiarkan korban-korban terus berjatuhan?

Kita menanti.

Salam,

Riza Primahendra 081288308145
Widya Saraswati
Margaretha Diana
Teguh Mudjiyono
Fransisca Tri Susanti Koban
Agustinus Adi

___________

Bagi yang ingin melihat sumber asli kliping ini dan sekaligus ikut menandatangani petisi, silakan meluncur ke Change.org Jangan tutupi kejahatan seksual di Gereja Katolik Indonesia