Protokol Perlindungan Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Pelecehan Seksual di KAJ

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pelayanan gereja terus terjadi. Penerapan protokol perlindungan dibutuhkan sebagai acuan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan agar kasus kekerasan seksual tidak berulang.

Setelah meluncurkan protokol perlindungan anak dan dewasa rentan pada awal Januari 2022, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menyiapkan langkah-langkah penerapannya di seluruh area pelayanan. Protokol ini bertujuan mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, jika kekerasan seksual sudah terjadi, protokol ini memastikan gereja hadir untuk melindungi, mendampingi, dan memulihkan korban.

Selengkapnya bisa dibaca di artikel sumber: Protokol Perlindungan Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pelayanan Gereja | Kompas.id, 12 Maret 2022

Sumber ilustrasi: Kompas.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*